Kebijakan Rekrutmen Calon Mahasiswa Baru
Syarat Akademik
- Lulusan program pendidikan S2 sebidang dengan IP minimal 3,25 atau IP 3,00 dengan 3 karya ilmiah yang diterbitkan dalam majalah ilmiah, buku yang bermutu, atau dengan pertimbangan lain dari program studi;
- Lulusan program pendidikan S2 tidak sebidang dengan IP minimal 3,5 atau 3,25 ditambah 3 karya ilmiah yang relevan, diterbitkan dalam majalah ilmiah, buku yang bermutu, atau dengan pertimbangan lain dari program studi;
- Lulusan Program Sarjana (S1) memiliki kelulusan berpredikat tertinggi (setingkat Cum Laude), atau telah memiliki karya ilmiah hasil riset yang diterbitkan dalam majalah ilmiah atau buku yang bermutu;
- Bidang studi yang sama dengan bidang studi S1 dan / atau S2 atau bidang studi lain yang disetujui oleh program studi. Pengertian sebidang ditentukan dalam rapat program studi.
- Pelamar harus mempunyai kemampuan berbahasa termasuk bahasa sumber yang memadai. Pelamar memiliki penguasaan bahasa Inggris dengan TOEFL score minimal 500 pada waktu melamar.
Syarat-syarat Administrasi
- Bukti pembayaran pendaftaran sebagai pelamar;
- Fotokopi ijazah (S1,S2) dan transkrip akademik yang telah disahkan;
- Riwayat hidup dan riwayat pekerjaan;
- Nama calon pembimbing yang diinginkan/yang telah dihubungi;
- Surat izin dari atasan (bagi calon yang sudah bekerja);
- Surat keterangan jaminan biaya pendidikan;
- Surat keterangan sehat dari dokter;
- Surat rekomendasi dari 2 orang/pihak yang mengetahui kemampuan akademik calon (mantan pembimbing, mantan dosen, atau atasan);
- Rancangan usulan riset masing-masing 8 rangkap;
-
Bagi pendaftar yang telah memiliki nilai TOEFL 500 dari PPB UGM atau ITP-TOEFL oleh institusi yang ditunjuk oleh The Indonesian Internasional Education Foundation dan TPA 550 yang dikeluarkan oleh Bappenas, Puspendik Litbang Diknas dan UGM dapat dilampirkan, sedang bagi pendaftar yang belum punya nilai TPA dan TOEFL atau di bawah nilai tersebut di atas diwajibkan mengikuti tes.
-
Pelamar BPPS melampirkan Form A, B, C, D, E, dan F dengan dilengkapi fotokopi;
-
Karpeg/NIK untuk PNS/Karyawan
-
Surat keputusan sebagai PNS
-
Surat keputusan jabatan dosen
-
Semua persyaratan dibuat dalam 2 rangkap;
-
Isian formulir lampiran dapat di-download dari um.ugm.ac.id
-
Amplop Berperangko dan ditulis alamat pelamar. Lamarandikirim/diserahkan ke :
Administrasi Program Pascasarjana
Direktorat Administrasi Akademik
Kantor Pusat UGM, Lt. 1, Sayap Selatan,
Bulaksumur, Yogyakarta 55281
Info lebih lanjut mengenai admisi, silakan kunjungi http://um.ugm.ac.id.