Kewajiban Penyajian Hasil Riset Disertasi dalam Seminar Internasional / Nasional
Hasil riset disertasi harus diseminasikan dalam bentuk seminar atau publikasi dalam jurnal ilmiah terakreditasi, baik nasional maupun internasional. Terkait dengan tahapan pelaksanaan studi Program Doktor, sebagaimana terurai di atas, maka seminar hasil 1 hanya dapat dilaksanakan setelah penelitian berjalan 1 atau 2 semester dan mahasiswa telah memperoleh hasil sebagian dari penelitian disertasinya, sedangkan seminar 2 hanya dapat dilaksanakan setelah penelitian berjalan 3 atau 4 semester dan mahasiswa telah memperoleh hasil mendekati final (minimum 75%) atas penelitian disertasinya, serta sekurang-kurangnya telah memiliki 1 buah publikasi dari penelitian disertasinya di seminar ataupun jurnal ilmiah baik tingkat nasional maupun internasional. Prosedur publikasi di seminar ataupun juranl ilmiah adalah:
- Mahasiswa dalam keikutsertaannya sebagai pemakalah dalam seminar atau penulis dalam jurnal ilmiah harus sepengetahuan dan seizin tim promotor.
- Dalam penulisan paper, mahasiswa wajib mencantumkan Tim Promotor sebagai co-authors. Dimungkinkan salah satu tim promotor dicantumkan sebagai author jika ada persetujuan diantara tim promotor dengan mahasiswa yang bersangkutan.
- Mahasiswa wajib mencantumkan Program Pascasarjana Teknik Mesin UGM sebagai afiliasi.
Untuk mendukung kewajiban ini, Program Doktor Teknik Mesin UGM melaksanakan Workshop Penulisan Disertasi/karya ilmiah sebanyak empat kali setiap tahun, yaitu pada bulan September, Desember, Februari dan April. Mahasiswa baru boleh melakukan Seminar Hasil Riset bila telah mengikuti workshop ini.
Kewajiban Publikasi Hasil Riset Disertasi pada Jurnal Ilmiah Internasional/Nasional Terakreditasi
Aturan mengenai kewajiban publikasi hasil riset disertasi dalam jurnal ilmiah terkait dengan uraian di atas, dengan tambahan sebagai berikut :
- Mahasiswa harus memiliki publikasi di jurnal internasional ketika akan melaksanakan ujian tertutup maupun ujian terbuka. Bagi yang tidak memiliki publikasi internasional maka ujian hanya bisa dilaksanakan atas persetujuan Promotor dan Pengelola Program Pascasarjana.
- Bagi mahasiswa yang telah lulus ujian tertutup dan kemudian memilih untuk melaksanakan yudisium, maka diwajibkan untuk memiliki minimal 3 (tiga) publikasi dalam jurnal ilmiah.
Dukungan dari Tim Promotor sangat penting dalam upaya menghasilkan publikasi di Jurnal Internasional, yaitu dalam merevisi kualitas penulisan bahasa Inggris, kualitas struktural artikel, serta ketajaman analisa dan diskusi hasil riset.