Ujian Terbuka Program Doktor
- Tim Penguji Ujian Terbuka sama dengan Tim Penguji pada Ujian Tertutup
- Apabila mahasiswa lulus Ujian Tertutup dengan perbaikan Disertasi, maka perbaikan disertasi harus disetujui oleh Tim Penguji secara tertulis.
- Mahasiswa wajib menyerahkan naskah disertasi sebanyak sepuluh eksemplar ditambah ringkasan disertasi khusus maksimal dua halaman kepada Dekan Fakultas Teknik untuk publikasi wartawan.
- Tanggal Ujian terbuka ditentukan oleh Dekan Fakultas Teknik setelah konsultasi dengan Tim Penguji.
- Naskah disertasi yang telah diperbaiki paling lambat sepuluh hari sebelum Ujian Terbuka harus sudah diterima oleh Tim Penguji
- Ujian Terbuka digunakan untuk menentukan predikat kelulusan yaitu cum Laude / sangat memuaskan / memuaskan.
- Waktu ujian terbuka selama 60 menit.
- Setelah Ujian terbuka selesai Tim Penguji mengadakan rapat yudisium untuk menentukan predikat kelulusan.
- Masing-masing tim penguji diberikan formulir hasil ujian terbuka dengan menulis salah satu cum laude / sangat memuaskan / memuaskan.
- Ketua Tim Penguji memberitahukan kepada anggota Tim Penguji tentang jumlah predikat kelulusan.
- Ketua Tim Penguji meminta pertimbangan Tim Promotor untuk menentukan keputusan akhir predikat kelulusan.
- Predikat kelulusan didasarkan pada nilai-nilai kuliah dan hasil ujian akhir serta tugas-tugas yang lain.
- Mahasiswa yang dinyatakan lulus sekolah Pascasarjana menerima predikat kelulusan sebagai berikut;
3,75 < IPK ≤ 4,00 : cum laude
3,50 < IPK ≤ 3,75 : Sangat memuaskan
3,25 < IPK ≤ 3.50 : Memuskan - Predikat kelulusan dengan pujian hanya diberikan kepada calon Doktor dengan lama studi tidak lebih dari lima tahun sejak pendaftaran ulang pertama.
- Ketua Tim Penguji mengumumkan Predikat kelulusan pada ujian terbuka.
- Ketua Tim Penguji menyerahkan hasil Yudisium dan ijazah Doktor
- Hasil Yudisium ditandatangani Dekan/Direktur Sekolah Pascasarjana dan ketua kelompok bidang ilmu untuk Sekolah Pascasarjana yang bersangkutan, ijazah Doktor ditandatangani oleh Rektor dan Direktur
- Ijazah diberikan pada saat wisuda atau setelah ujian terbuka.